Setelah 3 Tahun Mengahadapi Virus Corona, Presiden Jokowi Membolehkan Masyarakat Tidak Memakai Masker

- 18 Mei 2022, 20:04 WIB
Setelah 3 Tahun Mengahadapi Virus Corona, Presiden Jokowi Membolehkan Masyarakat Tidak Memakai Masker
Setelah 3 Tahun Mengahadapi Virus Corona, Presiden Jokowi Membolehkan Masyarakat Tidak Memakai Masker /PMJ News

JURNAL SOREEANG - Tiga tahun sudah Indonesia menghadapi Virus Corona dari awal kedatangannya, sempat sejumlah rumah sakit penuh, hingga banyak pasien yang tidak dapat tertangani.

Namun, kini kasus corona kian melandai dan masyarakat sudah memiliki imun tersendiri terhadap virus ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, pemerintah memberikan pelonggaran pemakaian masker kepada masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan.

Baca Juga: Menakjubkan! 5 Hal yang Akan Terjadi Jika Bintang Piala Dunia CR7 Ronaldo Bermain Bersama Lionel Messi di PSG

Menindaklanjuti keputusan itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan sejumlah alasan kewajiban memakai masker di luar ruangan dihapuskan.

Menurut Budi Gunadi Sadikin, hal tersebut adalah bagian dari program transisi pandemi ke endemi.

"Dari semua pandemi yang terjadi dalam sejarah, transisi terjadi ketika masyarakat sudah menyadari bagaimana caranya melakukan protokol hidup yang sehat," jelas Menkes Budi saat konferensi pers, Senin 17 Mei 2022.

Budi juga mengatakan penghapusan kewajiban memakai masker ini merupakan salah satu bentuk pendidikan ke masyarakat untuk tetap melindungi diri dan menjaga protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: Keren! 5 Pemain Top Asia Terbaik di Piala Dunia, Nomer 2 Paling Gemilang

"Masyarakat punya peran yang lebih besar untuk melindungi dirinya, tanggung jawab menjaga kesehatan adalah tugas masing-masing," ucapnya.

Selain itu, lanjut Budi, pelonggaran penggunaan masker ini diizinkan karena merujuk pada kebijakan di beberapa negara lainnya.

Dia merinci negara-negara tersebut di antarannya Italia, Jerman, Amerika Serikat dan Singapura.

Di negara-negara itu masker wajib digunakan untuk indoor dan hanya imbauan untuk outdoor. Akan tetapi, wajib masker masih berlaku untuk transportasi umum, Kebijakan ini sudah berlaku sejak 1 Mei 2022.

Baca Juga: Profil dan Biodata Sisca Kohl, Seleb TikTok yang Kini Berpacaran dengan YouTuber Jess No Limit

Terakhir, Budi menambahkan bahwa relaksasi lainnya akan disiapkan apabila kasus Covid-19 ini semakin terkendali dan kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan semakin tinggi.

"Untuk membuat hidup kembali normal, walau mungkin virus ini akan ada 5-15 tahun lagi bersama kita, seperti virus lainnya," tukasnya.***

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x