JURNAL SOREANG-Sama-sama berstatus pasangan afiliator binary option, Vanessa Khong dan Dinan Fajrina berbeda nasib.
Dian Fajrina bebas sedangkan Vanessa Khong justru haru ditahan usi dinyatakan terlibat dalam kasus binary option Indra Kenz.
Vanessa Khong memiliki status tunangan Indra kenz harus terseret kasus binary option Binomo yang dilakukan sang kekasih.
Sedangkan Dinan Fajrina yang memiliki hubungan sah sebagai istri Doni Salmanan justri terbebas dari kasus binary option yang dilakukan sang suami.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar, mengapa nasib keduanya berbeda? Padahal Dinan Fajrina lebih patut diduga terlibat dalam kasus Doni Salmanan.
Pihak Bareskrim menyebutkan bahwa Doni Salmanan telah kooperatif dalam menjalani proses hukum.
Dinan Fajrina juga telah memberi keterangan lengkap atas kesaksiannya sebagai istri sang afiliator. Dirinya mengaku tak paham dengan trading yang dilakukan suaminya.