Waduh! Takut dengan Istri, Uang THR Habis Main Judi Online, Ray Prama Buat Laporan Palsu

- 3 Mei 2022, 07:21 WIB
Ray Prama Abdullah, pelaku pembuat laporan palsu
Ray Prama Abdullah, pelaku pembuat laporan palsu /PMJ News

JURNAL SOREANG - Ray Prama Abdullah sebelumya diberitakan kehilangan uang THR nya karena di begal.

Tentu saja hal ini membuat masyarakat bersimpati kepadanya, karena peristiwa yang menimpanya.

Namun siapa sangka ternyata Ray Prama Abdullah tidak mengalami kejadian pembegalan, tapi membuat laporan palsu kepada Polisi bahwa ia di begal.

Baca Juga: Selalu Melayani! Antisipasi Kemacetan Lebaran Idul Fitri, Polisi Disiagakan di Lokasi Wisata Hingga Makam

Karena ia takut istrinya marah, uang THR yang ia miliki ternyata dipakai judi online.

Jajaran Polsek Sawah Besar Polres Metro Jakarta Pusat menggelar konferensi pers berkenaan laporan keterangan palsu perkara pencurian dengan pemberatan atau begal yang sempat viral di media sosial.

Sebelumnya sempat viral di media sosial adanya aksi begal terhadap korban Ray Prama Abdullah yang terjadi hari Rabu 27 April 2022 sekitar pukul 05.20 WIB, di Depan Rumah Sakit Husada, Jalan Mangga Besar Raya Kelurahan Mangga Dua Selatan Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat, dengan kerugian materi uang sebesar Rp4.400.000,- (empat juta empat ratus ribu rupiah).

Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom menjelaskan bahwa Unit Reskrim bergerak cepat ke TKP untuk menindak lanjuti perkara tersebut.

Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat untuk Wilayah Bekasi dan Sekitarnya Selasa 3 Mei 2022

"Unit Reskrim bergerak cepat, melakukan analisa dan olah TKP, mengumpulkan bukti-bukti petunjuk di Tempat Kejadian Perkara" ungkapnya, di Mapolsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat 30 April 2022.

Setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam oleh anggota Unit Reskrim Polsek diketahui Ray Prama Abdullah telah berbohong bahwa dirinya telah dibegal.

"Uang THR milik Ray Prama Abdullah bukan hilang karena dicuri atau dibegal melainkan Ray Prama Abdullah menggunakan uang THR tersebut untuk bermain judi online,” jelasnya.

Akibat kalah bermain judi online, sehingga anggota PPSU tersebut takut kepada istrinya sehingga membuat laporan palsu ke polisi.

Baca Juga: Simak! 6 Tips Aman dan Sehat Selama Perjalanan Mudik dan Balik Lebaran Idul Fitri 2022

"Takut kepada istrinya yang nantinya akan marah jika mengetahui uang THR habis untuk bermain judi slot" terangnya.

Beruntung, pelaku mengakui semua perbuatannya di depan polisi bahwa laporan yang telah dibuatnya adalah laporan palsu belaka.

"Telah mengakui bahwa laporan yang dibuat di Polsek Sawah Besar Jakarta Pusat adalah laporan palsu," tuturnya.

Namun polisi mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan perkara tersebut dan menempuh jalur lain di luar hukum pidana dengan memegang asas ultimun remedium.

Baca Juga: Mematikan! Duet Maut Prancis Buat Les Bleus Tak Pernah Kalah, Inilah Dua Gelandang Paul Pogba dan N'Golo Kante

"Penyidik menilai bahwa perkara tersebut dapat ditempuh melalui jalur lain di luar hukum pidana dengan memegang asas ultimum remedium yang merupakan salah satu asas yang terdapat di dalam hukum pidana Indonesia sehingga penyidik mengambil keputusan untuk tidak menempuh jalur hukum" ujar Maulana.

Adapun pertimbangan polisi menghentikan kasus tersebut karena yang bersangkutan adalah tulang punggung keluarga, memiliki anak balita yang masih membutuhkan peran seorang ayah dan telah mengakui bersalah atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi pelanggaran hukum lainnya.***

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x