Aturan Baru Mudik Lebaran Idul Fitri! Kemenhub Izinkan Berada di Rest Area Maksimal 30 Menit, Kenapa?

- 30 April 2022, 02:28 WIB
 Ilustrasi. Kemenhub imbau pemudik Lebaran Idul Fitri untuk berada di rest area maksimal 30 menit untuk mengantisipasi kemacetan./Pixabay/al-grishin./
Ilustrasi. Kemenhub imbau pemudik Lebaran Idul Fitri untuk berada di rest area maksimal 30 menit untuk mengantisipasi kemacetan./Pixabay/al-grishin./ /Pixabay/al-grishin.//

Sehingga, Aditia pun mengimbau kepada seluruh pemudik Lebaran Idul Fitri agar dapat mematuhi aturan ketika di rest area dibatasi maksimal 30 menit saja.

"Ini untuk menghindari penumpukan dan juga bisa lebih lancar perjalanannya karena tidak terjadi di antrean masuk yang itu kemudian memakan bahu jalan," katanya, menegaskan.

Pasalnya, jika banyak kendaraan pemudik Lebaran Idul Fitri yang istirahat di bahu jalan maka itu berpotensi akan terjadinya kemacetan lalu lintas.

Baca Juga: 4 Rekor dari Cristiano Ronaldo yang Sulit Dipecahkan oleh Pemain Lain Termasuk Lionel Messi, Apa Saja?

"Disarankan untuk menggunakan portable toilet yang sudah digunakan sudah disediakan,” katanya.

“Juga oleh pihak operator di samping juga mempercepat waktu di rest area," lanjutnya.

Diketahui bahwa arus lalu lintas mudik Lebaran Idul Fitri tahun ini sudah mulai terlihat di sejumlah titik.***

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x