JURNAL SOREANG - Usai ditetapkan sebagai tersangka, Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma (NK) akhirnya memenuhi panggilan dan tiba di Bareskrim Polri.
NK dipanggil penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan kasus investasi bodong trading binary option Binomo.
Diketahui, Nathania Kesuma merupakan adik dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz. Ia datang ke Bareskrim, Rabu 20 April 2022.
"Iya sudah (datang) pukul 13.50 WIB," kata Kasubdit 1 Dittipideksus Bareskrim, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 20 April 2022.
Terkait hal ini, Chandra belum mau menjelaskan lebih lanjut mengenai pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka NK.
Begitu juga dengan kemungkinan apakah Nathania akan turut ditahan seperti tersangka lain, yakni Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei.
Baca Juga: Pesan Untuk Para Jomblo, Abi Quraish Shihab: Jangan Mencari yang Sempurna!
"Sekarang lagi diperiksa," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Nathania Kesuma ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong Binomo lantaran turut menerima sejumlah aliran dana dari sang kakak, Indra Kesuma alias Indra Kenz.