WOW, Jam Tangan Milik Afiliator Binary Option Binomo yang Disita dari Ayah Vanessa Khong Nilainya Fantastis

- 19 April 2022, 19:02 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. /PMJ News/Divisi Humas Polri

JURNAL SOREANG -  Sebanyak 10 jam tangan mewah milik Afiliator Binary Option Indra Kenz disita petugas Bareskrim Polri dari ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei.

Harga 10 jam tangan mewah milik pacar Vanessa Khong ini senilai Rp8 miliar.

Jam itu sendiri dibeli Rudiyanto Pei dengan tujuan menyamarkan uang hasil tindak kejahatan Penipuan Binary Option Binomo yang menjerat Indra Kenz.

Baca Juga: Sulit! Inilah Prestasi Lionel Messi yang Belum Bisa Diimbangi Cristiano Ronaldo, selama Perhelatan Sepakbola

"Hari ini disita 10 jam tangan mewah dari saudara RP (Rudiyanto Pei)," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan seperti dilansirkan PMJNews, Selasa 19 April 2022.

Dijelaskan Ramadhan, penyitaan 19 jam tangan mewah itu dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Rudiyanto Pei sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo.

Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Senin 18 April 2022 mulai pukul 15.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB.

Baca Juga: Sulit! Inilah Prestasi Lionel Messi yang Belum Bisa Diimbangi Cristiano Ronaldo, selama Perhelatan Sepakbola

Keduanya langsung ditangkap dan ditahan usai menjalani pemeriksaan kasus Binary Option Binomo. Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei terbukti meneria aliran dana dari hasil kejahatan investasi bodong Binomo.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJNews ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah