JURNAL SOREANG-Adik Indra Kenz dijadwalkan pemeriksaan Bareskrim hari ini terkait kasus binary option binomo.
Dalam panggilan tersebut, adik Indra Kenz akan diperiksa sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam binary option yang dilakukan sang kakak dalam aplikasi Binomo.
Sebelumnya adik Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Binary option Binomo pada Minggu, 10 April 2022 bersama dengan dua tersangka lainnya yaitu Vanessa Khong dan ayahnya, Rudianto Pei.
Baca Juga: Vanessa Khong Pacar Indra Kenz Affiliator Binary Option Resmi Ditahan Bareskrim Polri
Setelah ditetapkan menjadi tersangka ketiganya harus memenuhi panggilan Bareskim yang dijadwalkan pada Kamis, 14 April 2022 guna diperiksa atas kasus binomo, namun tak ada satupun yang datang, termasuk adik Indra Kenz yang bernama Nathania Kesuma.
Karena telah mangkir, Kemudian Nathani Kesuma kembali dijadwalkan pihak Bareskrim pada hari ini, Rabu 20 April 2022.
“Tersangka atas nama NK dijadwalkan pemeriksaan penyidik pada Rabu, 20 April 2022,” kata Kabag penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews pada 20 April 2022.
Baca Juga: Vanessa Khong Pacar Indra Kenz Affiliator Binary Option Resmi Ditahan Bareskrim Polri
Dalam kasus ini adik Indra Kenz atau Nathania Kesuma berperan telah menandatangani pembelian rumah di Deli Serdang yang dibeli oleh sang kakak.