Adik Afiliator Binary Option Indra Kenz Hari Ini Diperiksa Bareskrim Polri, Apakah akan Langsung Ditahan?

- 20 April 2022, 09:15 WIB
Adik Afiliator Binary Option Indra Kenz Hari Ini Diperiksa Bareskrim Polri, Apakah akan Langsung Ditahan?
Adik Afiliator Binary Option Indra Kenz Hari Ini Diperiksa Bareskrim Polri, Apakah akan Langsung Ditahan? /PMJ news

JURNAL SOREANG - Indra Kenz Afiliator Binary Option adalah tersangka yang pertama ditahan oleh Bareskrim Polri.

Kemudian menyusul Manajer Binary Option Binomo yang ditangkap, kemudian Fakrcih. Yang diketahui sebagai guru Indra Kenz dalam Binary Option Binomo.

Adapun admin Binary Option Binomo adalah tersangka yang ke empat.yang ditangkap dalam kasus Binomo ini.

Baca Juga: Pasti Kecewa! Ketua PPATK: Korban Binary Option Jangan Harap Uang Kembali

Kemudian per hari ini, bertambah lagi dua tersangka, yaitu Ayah Vanessa Khong, dan juga Vanessa Khong.

Mereka berdua di duga menerima aliran dana kejahatan dari Indra Kenz, dan juga membantu menyembunyikan dana kejahatan tersebut.

Sebelumnya Vanessa Khong sempat tidak hadir dalam panggilan Polri guna mengumpulkan bukti transaksi keuangan.

Sebelum ditahan Bareskrim Polri, Vanessa Khong sempat mengatakan bahwa ia bingung mengapa ia ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Gokil! Cristiano Ronaldo Ciptakan Rekor Baru jadi Manusia Pertama Pencetak Hattrick Terbanyak di Usia Tua

Mengingat banyaknya orang yang menerima aliran dana dari Indra Kenz.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan tersangka Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei telah ditahan di rutan Bareskrim Polri sejak Selasa, 19 April 2022.

Keduanya terbukti menerima sejumlah aliran dana dan aset dari hasil tindak kejahatan investasi bodong trading binary option yang dilakukan tersangka Indra Kenz.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polro menjadwalkan pemeriksaan terhadap adik Indra Kesuma alias Indra Kenz, Nathania Kesuma (NK) pada Rabu, 20 April 2022.

Baca Juga: Khazanah Ramadhan: Rukun Bersyukur Atas Nikmat yang Diberikan Bersama Ustadz Yulian Purnama

Nathania Kesuma akan dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong trading binary option Binomo.

"Tersangka atas nama NK dijadwalkan pemeriksaan penyidik pada Rabu, 20 April 2022," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).

Apakah Nathania Kesuma akan langsung ditahan seperti Vanessa Khong dan Ayahnya yang kemarin diperiksa kemudian akan ditahan.***

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x