JURNAL SOREANG-Kasus robot trading DNA Pro turut melibatkan beberapa nama artis, salah satunya Ivan Gunawan yang dipanggil Bareskrim Polri guna dimintai keterangan sebagai saksi atas keterlibatannya dalam investasi bodong tersebut.
Ivan Gunawan telah menghadiri dan menjalani pemeriksaan dengan dicecar puluhan pertanyaan terkait hubungannya dengan investasi bodong Robot Trading DNA Pro.
Tak hanya itu ia juga berinisiatif mengembalikan uang yang diterimanya dari Robot Trading DNA pro.
Kendati demikian Ivan Gunawan enggan mengungkap jumlah uang yang diterimanya dari hasil ambassador Robot Trading DNA Pro tersebut.
Jumlah uang yang menjadi teka teki itu akhirnya terjawab setelah Pihak Bareskrim menyebutkan aliran dana yang diterima oleh Ivan Gunawan sebagai hasil ambassador dalam mempromosikan investasi bodong Robot trading DNA Pro.
"Iya dia banar untuk menjadi brand ambassador. Di kontraknya Rp.1.090.000.000," kata Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol yuldi Yusma dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews.
Namun Ivan Gunawan tak menyerahkan semua jumlah uang yang tertulis dalam kontrak karena mendapat potongan pajak untuk membuka akun menjadi member dari robot trading DNA Pro.