JURNAL.SOREANG - Pelaku pengeroyokan terhadap pegiat media sosial (medsos) Ade Armando masih terus bergulir.
Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan enam tersangka. Dimana tiga diantaranya sudah diringkus.
Sebanyak tiga pelaku lainnya yang statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Identitas para tersangka yang masuk DPO sudah diketahui petugas kepolisian dan kini dalam pengejaran.
"Tertangkapnya tiga orang pelaku pemukulan dan pengeroyokan terhadap korban Ade Armando, saat ini masih ada tiga orang lagi yang sedang kita lakukan pengejaran," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 13 April 2022.
Guna mempercepat penangkapan para tersangka, Zulpan lantas menampilkan foto ketiga tersangka pengeroyokan yang masih berstatus buron.
Dijelaskannya, foto para tersangka didapatkan berdasarkan face recognition dan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Berikut identitas para tersangka pengeroyokan terhadap Ade Armando yang masuk DPO dan dalam pengejaran petugas.