Parah Banget! Jadi Korban Binary Option, Ini Fakta Pegawai Bank BUMN, Rugikan Negara Hingga Pakai Uang Nasabah

- 7 April 2022, 05:15 WIB
Parah Banget! Jadi Korban Binary Option, Ini Fakta Pegawai Bank BUMN, Rugikan Negara Hingga Pakai Uang Nasabah
Parah Banget! Jadi Korban Binary Option, Ini Fakta Pegawai Bank BUMN, Rugikan Negara Hingga Pakai Uang Nasabah /Antara/

JURNAL SOREANG - Bukan menjadi affiliator, kini pegawai bank BUMN telah resmi menjadi tersangka atas kasus binary option.

Pegawai bank BUMN yang bernama Arini Listiani Chalid diketahui telah menggunakan uang nasabah untuk bermain aplikasi binary option senilai Rp1,1 miliar.

Chalid diketahui menggunakan platform yang sama seperti Affiliator binary option Indra Kenz yakni Binomo.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Kasus Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit, Polri Akan Sita Apartemen Hendry Susanto

Berprofesi sebagai pegawai di salah satu bank BUMN di Banjarmasin, Arini Listiani Chalid terungkap menggunakan uang nasabahnya dari audit internal.

Disebut telah bermain aplikasi Binomo sejak 2019, Chalid saat ini telah menjual semua asetnya untuk menutupi kedoknya.

Namun, dilansir dari berbagai sumber inilah fakta tentang Chalid pegawai bank BUMN yang rugikan negara hingga 1,1 miliar.

Baca Juga: Mengungkap Sumber-sumber Kekayaan dan Aset Mewah Cristiano Ronaldo, Si Crazy Rich-nya Dunia Sepak Bola

• Rekening dibuka secara ilegal
Menggunakan uang nasabah, ia melakukannya dengan cara ilegal, yakni mengalihkan dana ke saldo di akun binomonya.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x