FBI Laporkan Pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya

- 3 April 2022, 18:50 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea /

JURNAL SOREANG - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Forum Batak Intelektual (FBI).

Laporan tersebut dilayangkan oleh pihak FBI kepada kepolisian, pada Sabtu 2 April 2022.

Diketahui, pengacara Hotman Paris Hutapea dilaporkan terkait unggahan dalam akun Instagramnya yang dinilai berisi konten asusila.

Baca Juga: Resmi! Ciro Alves Dikontrak 2 Tahun Oleh Tim Liga 1, Benarkah Deal dengan Persib?

"Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) didampingi saya Ketua Umum dan ini Direktur LBH telah membuat laporan polisi," ungkap Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI) Leo Situmorang dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Minggu 3 April 2022.

Ditambahkan Leo, dalam laporannya juga disebutkan, Hotman diduga turut menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila. 

"Tadi sudah kami jelaskan kepada polisi bahwa memang muatan asusila yang di-upload selama ini sudah diketahui malah ditantang merasa benar asusila," tuturnya.

Baca Juga: Bruno Fernandes Kaget, Cristiano Ronaldo Mengajarinya Agar Tidak Egois di Pertandingan Piala Dunia 2022 Qatar

"Jadi ke depannya, kami berharap kepada Doktor Hotman Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri mau naik panggung, tidak kita mau membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun hotmanparisofficial dengan centang biru," sambung Leo menjelaskan.

Sekedar informasi, laporan FBI telah diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 April 2022. 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x