JURNAL SOREANG-YouTuber Reza Arap telah mengembalikan uang saweran Doni Salaman, tersangka investasi bodong binary option ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber bareskrim Polri.
Pada Senin, 28 Maret 2022 Reza Arap melalui kuasa hukumnya mengembalikan uang 950 Juta yang diterimanya dari Doni Salmanan.
Pasalnya uang yang diterima Reza Arap tersebut merupakan uang hasil dari trading bodong yang dilakukan Doni Salmaanan.
Sebelumnya pada bulan Juli tahun 2021 lalu, Doni Salmanan memberi saweran uang sebesar 1 Miliar kepada Reza Arap ketika melakukan live streaming gamenya.
Sempat kaget dengan jumlah nominalnya dan tak mengerti tujuan dari donasi sebesar itu, Reza Arap sempat menawarkan untuk mengembalikan uang tersebut kepada Doni Salmanan.
Namun crazy rich Bandung tersebut menyebut telah ikhlas memberikan uang tersebut.
“Dari dulu Doni kan suka nih sama konte Reza Arap, saya ini nge give bener-bener ikhlas gitu dari hati saya gak ada niat apa-apa dari hati saya bener-bener ikhlas”, kata Doni Salmanan bulan Juli lalu dikutip dari Channel YouTube Reza Arap.
Namun berbanding terbalik dengan faktanya, usai Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka, tentu uang tersebut akan diselidiki dan disita oleh Bareskrim Polri.
Sebelum mengembalikannya, Reza Arap dicecar 25 pertanyaan selama 5 jam pada Kamis 17 Maret 2022 lalu.
Kemudian pada Senin, 28 Maret 2022 ia melalui kuasa hukumnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp950 juta rupiah.
Lalu pertanyaan nya dimana uang 50 juta yang lainnya?
Bareskrim polri menjelaskan Reza Arap tidak menerima semua uang tersebut, karena terkena potongan biaya platform.
“Diserahkan Rp950 juta, karena mendapatkan potongan dari Sociabuzz 5 persen,” kata Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol dikutip dari PMJ News.***