Gitaris Band Ternama Inisial RS di Ringkus Polisi di Pancoran, Ini Kasusnya

- 21 Maret 2022, 16:27 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat memberikan keterangan pers
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Salah satu gitaris band ternama Indonesia, berhasil diringkus oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pelaku yang diringkus oleh petugas Satreskrim Polrestro Jakarta Selatan tersebut diketahui berinisial RS. 

Diketahui, gitaris band ternama tersebut diringkus polisi pada Sabtu 19 Maret 2022.

Baca Juga: Terkuak Rahasia Doni Salmanan Punya Banyak Member Binary Option, Dulunya Lihai Mencari Nasabah Bank

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membenarkan penangkapan tersebut. 

"Ya, benar penyidik Satreskoba Res Jaksel mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G," tuturnya, di Jakarta, Minggu 20 Maret 2022.

Sementara itu, Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan mengungkapkan, RS diciduk di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Bikin Malu dan Kecewa! Negara Unggulan dan Penuh Pemain Bintang Ini Tumbang Tak Berdaya dalam Piala Dunia

Penangkapan, kata ia, dilakukan jajarannya, pada Sabtu 19 Maret 2022  malam sekitar pukul 21.00 WIB.

"RS Ditangkap pada Sabtu malam," jelas Kompol Mobri Panjaitan. ***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x