JURNAL SOREANG-Kasus Binary Option yang berkedok pada trading online terus bergulir dan menuai babak baru.
Sebelumnya Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan Binary Option melalui aplikasi Quotex.
Doni terancam hukuman 20 tahun penjara, namun kasus binary option yang dilakukan Doni Salmanan juga menyeret istrinya, Dinan Fajrina.
Dinan dipanggil polisi guna pemeriksaan terkait aliran dana.Dijadwalkan pada hari ini Senin, 14 Maret 2022 Istri Doni Salmanan diminta hadir ke Bareskrim untuk melakukan pemeriksaan.
Istri yang baru dinikahi Doni Salmanan tiga bulan tersebut tidak hadir memenuhi panggilan bareskrim dan mengkonfirmasi untuk meminta pengunduran jadwal.
“Kita mengadakan pemeriksaan ulang besok (15 Maret 2022). Suratnya sudah ada per hari ini, nanti rekan saya akan datang ke Bareskrim Polri, “ kata Kuasa hukum Doni bernama Ikbar, dikutip dari PMJ news.
Baca Juga: Tanggapan Keluarga Doni Salmanan Terkait Kasus Binary Option yang Menimpa Suami Dinan Fajrina
Selain itu kuasa hukum Doni Salmanan juga mengungkap alasan yang diajukan Dinan Fajrina tidak hadir dan meminta penundaan atau penundaan ulang jadwal panggilan tersebut.