Heboh Label Halal Baru Bentuknya Gunungan, Usai Resmikan Label Halal Nasional, Ini Kata Ketua BPJPH

- 13 Maret 2022, 06:09 WIB
Logo Halal baru yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menimbulkan polemik di masyarakat karena bentuknya seperti  gunungan
Logo Halal baru yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menimbulkan polemik di masyarakat karena bentuknya seperti gunungan //kolase foto/kemenag.go.id/mui.or.id

 

JURNALSOREANG- Kemenag telah meresmikan label halal yang ditetapkan melalui Badan Penyelenggara JaminanProduk Halal (BPJPH) yang diberlakukan secara nasional.

Setelah resmi ditetapkan, ketua BPJPH juga menjelaskan makna filosofi dari bentuk Label Halal Nasional tersebut.

Hal ini dikarenakan banyak suara di masyarakat yang mempertanyakan bentuk label halal seperti gunungan dalam wayang Jawa.

Baca Juga: Wajib Dicantumkan! Kemenag Resmikan Label Halal Berskala Nasional, Bagaimana Nasib Logo Halal Lama?

Filosofi Label Halal tersebut terbangun dari komponen yang memiliki makna mendalam dari tujuan adanya Jaminan Produk Halal nasional.

Sebelumnya Label Halal Nasioanl telah diresmikan Kemenag melaluiBPJPH sebagai bentuk pelaksanaan dari amanat Jaminan Produk Halal yang tertuangdalam Pasal 37 Undang-Undang nomor 33 Tahun 2014.

“Melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan khususnya pasal 37 Undang-Undang Nomor 33Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka BPJPH menetapkan label halaldalam bentuk logo sebagaimana yang resmi kita buka dalam Keputusan Kepala BPJPH,” ungkap Aqil Irham sebagai  kepala BPJPH.

Baca Juga: Wow! 7 Makanan Diet Halal dan Sehat Ini Terbukti Ampuh Turunkan Berat Badan

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x