Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina Dijadwalkan Senin Depan, 34 Saksi Terkait Kasus Binary Option

- 11 Maret 2022, 14:40 WIB
Dinan Fajrina dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus binary option Quotex Doni Salmanan pada Senin depan./Instagram/@dinanfajrina/
Dinan Fajrina dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus binary option Quotex Doni Salmanan pada Senin depan./Instagram/@dinanfajrina/ /

JURNAL SOREANG – 34 saksi kasus binary option Quotex sudah diperiksa oleh pihak penyidik.

Diketahui bahwa hingga saat ini kasus binary option Quotex yang menyeret nama crazy rich Bandung, Doni Salmanan masih bergulir.

Sementara itu, polisi juga tengah mentracing aliran dana sang affiliator binary option Doni Salmanan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Elon Musk dan Grimes Umumkan Anak Keduanya, Ternyata Punya Nama Unik

Tracing aliran dana tersebut dilakukan melalui pemeriksaan terhadap keluarga termasuk istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina.

Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri 34 orang yang telah diperiksa oleh pihak penyidik tersebut di antaranya yakni 26 saksi dan 8 saksi ahli.

"Sampai saat ini kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi dan 8 saksi ahli," kata Asep Edi Suheri.

Baca Juga: Pemilik Aplikasi Binomo Ada di Indonesia, Polisi Masih Mendalami Kasus Binary Option Melalui Payment Gateway

Saksi ahli yang dimintai keterangan terkait kasus ini terdiri dari ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), saksi ahli Bahasa dan ahli Pidana.

Sebelumnya, Asep juga mengatakan bahwa pihak penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri tersangka binary option Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina.

Asep menyebutkan bahwa rencana pemanggilan Dinan Fajrina terkait kasus binary option Quotex yang menjerat Doni Salmanan akan dilakukan pada Senin, 14 Maret 2022 mendatang.

Baca Juga: Resep Nasi Goreng Kuah ala Victor dan Devy MasterChef Indonesia S9, Cocok untuk Menu Akhir Bulan

"Istri dan manajer DS (Doni Salmanan) sudah kita panggil (Senin depan). Semuanya akan kita periksa bersama saksi-saksi lainnya," katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Kamis, 11 Maret 2022.

Doni Salmanan sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus trading binary option melalui aplikasi Quotex.

Hal tersebut dilakukan setelah Doni Salmanan menjalani pemeriksaan sekira 13 jam oleh penyidik terkait kasus trading binary option Quotex yang menjeratnya tersebut.

Baca Juga: Gokil! 5 Kiper ini Pernah Merasakan Gelar Juara Piala Dunia dan Liga Champions

Atas kasus binary option Quotex itu, Doni Salmanan disangkakan pasal berlapis.

Dengan mencuatnya kasus binary option baru-baru ini, polisi dikabarkan tengah membidik sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam trading tersebut.

Namun hingga saat ini, polisi belum mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam kasus binary option Quotex.***

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah