Korban Binary Option Indra Kenz dan Doni Salmanan Diminta Buat Paguyuban, Polisi: Agar Ganti Rugi Terarah

- 11 Maret 2022, 11:43 WIB
Potret Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto/Instagram @agusandrianto.id
Potret Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto/Instagram @agusandrianto.id /

JURNAL SOREANG - Penanganan kasus Binary Option saat ini telah memberikan angin segar untuk para korban.

Mereka bisa tersenyum bahagia setelah 2 dari sekian banyak Affiliator Binary Option yang merugikan mereka telah ditangkap.

Mereka juga melaporkan banyak nama Affiliator Binary Option kepada pihak kepolisian yang nantinya akan dipanggil satu persatu secara bertahap.

Baca Juga: Yuk Intip, Begini Cara Mohamed Salah Pemain Sepak Bola Liverpool Menjaga Kebugaran Tubuhnya

Saat ini telah dilakukan proses pendalaman aliran dana dari kedua tersangka.

Polisi juga sudah menyita aset dan membekukan rekening mereka berdua untuk ditahan sebagai barang bukti.

Oleh karena itu untuk mengkoordinir proses pembagian kerugian yang nanti akan disalurkan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyarankan para korban Binary Option Indra Kenz dan Doni Salmanan untuk membuat kelompok kecil atau paguyuban.

Baca Juga: Gelar Charity dan Vaksinasi, Affiliator Binary Option Doni Salmanan Sempat Pamerkan Kendaraan Mewahnya

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x