“ Penyitaan rumah di Medan” ujar Dirtipeksus Bareskim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Harga rumah mewah tersebut yaitu fantastis mencapai Rp30 miliar rupiah dengan halaman yang begitu luas.
Tak hanya itu saja rumah mewah yang di Bumi Serpong Damai ( BSD) Tangerang juga disita.
“ Masih banyak yang akan disita, termasuk yang di BSD nanti akan diekspos ya” ucap Brigjen Whisnu dikutip Jurnal Soreang dari PMJ News.
Selain rumah mewahnya pihak kepolisian juga akan menyita mobil mewahnya dengan barang bukti transfer, rekap deposito, penarikan di Binomo, konten video dan YouTube Indra Kenz, print out legalisir dari akun YouTube dan satu unit handphone serta satu unit mobil Tesla warna biru.
Seperti kita ketahui Indra Kenz ini dikenal dengan jargon ' wah murah banget’ dengan gayanya sering kali pamerkan harta mewah miliknya.
Lantaran ia pernah membeli mobil tesla seharga Rp1,5 miliar yang katanya lantaran gabut saja.
Tetapi untuk saat ini ia sudah resmi jadi tersangka atas tindak pidana judi online dan penyebaran berita hoax alias bohong***