Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Sebut Doni Salmanan Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam 20 Tahun Penjara

- 9 Maret 2022, 16:05 WIB
Potret afiliator binary option Doni Salmanan yang telah resmi menjadi tersangka. Instagram @donisalmanan
Potret afiliator binary option Doni Salmanan yang telah resmi menjadi tersangka. Instagram @donisalmanan /

Ramadhan menambahkan, penetapan tersangka terhadap Doni Salmanan, setelah dilakukan pemeriksaan selama 13 jam.

Baca Juga: Berikut Kelamahan yang Dimiliki Persib dan Arema FC, Menurut Bung Binder

Sebelum penetapan tersangka, lanjutnya, Doni Salmanan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Ia diperiksa pada Selasa 8 Maret dari pukul 10.10 WIB sampai dengan pukul 23.30 WIB.

Dalam pemeriksaan tersebut, sambung Ramadhan, crazy rich asal Bandung tersebut dicecar sebanyak 90 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.

“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga atau setelah ini saudara DS dilakukan penahanan,” terangnya.

Baca Juga: Doni Salmanan Ditahan, Bobon Santoso Ucapkan Semangat! Dinan Fajrina Posting Tentang Kesetiaan

Seperti diketahui, Doni Salmanan dilaporkan oleh korban aplikasi trading Qoutex berinisial RA, laporan tercatat dengan nomor polisi LP : B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Penyidik telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Jumat 4 Maret 2022.

Sampai saat ini sebanyak 12 saksi telah diperiksa, terdiri atas, tujuh saksi korban, tiga ahli dan dua saksi dari perusahaan paymet gateway.

Baca Juga: Dapat Untung 80 Persen Dari Member yang Kalah Trading Binary Option, Pantas Saja Doni Salmanan Kaya Raya

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x