2 Saksi Terkait Kasus Binary Option Indra Kenz Diperiksa Hari Ini, Termasuk Vanessa Khong

- 8 Maret 2022, 13:00 WIB
Vanessa Khong dan Indra Kenz/Instagram/@indrakenz
Vanessa Khong dan Indra Kenz/Instagram/@indrakenz /

JURNAL SOREANG - Kasus binary option yang menyeret Indra Kesuma alias Indra Kenz masih terus ditelusuri oleh pihak kepolisian.

Kali ini polisi akan memerika dua saksi terkait kasus binary option ini pada Selasa, 8 Maret 2022.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan.

Baca Juga: Belasan Korban di Cileunyi Bandung Tertipu Penjualan Minyak Goreng fiktif, Pelaku Raup 1,1 Miliar

Adapun dua saksi yang akan diperiksa yakni salah satunya keksaih sang afiliator binary option Indra Kenz.

"Selasa, 8 Maret, penyidik akan memeriksa dua saksi dalam perkara IK (Indra Kenz) yaitu saudara RP dan VK (Vanessa Khong)," katanya sebagaimana dikutip dari PMJNews.

Diberitakan sebelumnya, Indra Kenz sudah menjadi tersangka atas kasus penipuan investasi binary optio, penyebaran berita bohong, dan pencucian uang.

Baca Juga: Vanessa Khong Diperiksa Soal Kasus Affiliator Binary Option, Polisi Sita Aset Milik Indra Kenz

Dari perbuatannya, Indra kenz terancam dimiskinkan dan penjara 20 tahun.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah