JURNAL SOREANG - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa kekasih Indra Kenz yakni Vanessa Khong terkait kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Selain Vanessa Bareskrim Polri juga akan memeriksa orang tua dari Vanessa.
"Direncanakan pekan ini akan dilakukan pemeriksaan pacar IK, dan orangtua pacar IK juga," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin 7 Maret 2022.
Namun, Whisnu tidak menjelaskan lebih lanjut jadwal pemeriksaan Vanessa dan Ibunya Ia hanya mengatakan pemeriksaan berkaitan dengan penelusuran aliran dana terkait kasus ini.
Sebelumnya, Whisnu menyebut Indra Kenz terancam dimiskinka atas kasus penipuan melalui aplikasi Binomo ini. Seluruh pihak yang menerima aliran uang dari kasus ini juga akan terjaring polisi.
"Kan ada namanya tindak pidana pencucian uang, nanti akan kami cek. Kalau misalnya pacarnya terima uang ya akan kami kejar, termasuk keluarganya. Kita sita-sita semuanya dan dimiskinkan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa 1 Maret 2022.
Baca Juga: Pecah! Drama A Business Proposal Mendapatkan Peringkat Tertinggi Semenjak Penayang Perdana
Sebelumnya penyidik telah mengantongi daftar sejumlah aset milik Indra Kenz yang akan disita untuk kepentingan pemulihan kerugian korban. Sebagaimana diatur dalam pasal mengenai tindak pidana pencucian uang (TPPU).