Kasus Dugaan Investasi Bodong, Polisi Usut Pemilik Hingga Influencer Aplikasi Binomo

- 19 Februari 2022, 22:13 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat memberikan keterangan pers
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polisi memastikan seluruh pihak yang berkenaan dengan kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo akan diperiksa.

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri kini tengah mendalami kasus ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Baca Juga: Pentingkan Sistem Dibanding Tujuan, Dalam Buku Atomic Habit Karya James Clear

Ia menjelaskan, pihaknya akan mengusut pemilik, pengurus, sampai dengan influencer yang terkait dengan aplikasi Binomo.

"Sudah dilakukan penyelidikan tentang pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo," ungkap Whisnu dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 19 Februari 2022.

Dilanjutkannya, penyidik juga akan melakukan pendalaman terhadap keterlibatan dari affiliator-affiliator lain yang berperan sebagai agen untuk mempromosikan aplikasi Binomo.

Baca Juga: Jadilah Pemenang dengan Mengubah Kebiasaan! Simak Caranya Ala James Clear

Pengembangan tersebut, tambah Whisnu, nantinya akan menunjukkan sejauh mana peranan para affiliator dalam kegiatan investasi ilegal itu.

"Penyidik sedang mendalami informasi-informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan para saksi serta dokumennya," tuturnya. 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x