Kasus Dugaan Investasi Bodong, Polisi Usut Pemilik Hingga Influencer Aplikasi Binomo

- 19 Februari 2022, 22:13 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat memberikan keterangan pers
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat memberikan keterangan pers /PMJ News

"Hal itu bertujuan mengetahui siapa-siapa saja pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo," ucap Whisnu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Harian Minggu 20 Februari 2022 Pisces, Aquarius, Capricorn: Penuhi Keinginan untuk Tampil Beda

Ia menegaskan, Bareskrim pasti akan melakukan penindakan terhadap perusahaan lain yang melakukan kegiatan dengan modus atau skema serupa aplikasi Binomo.

Terlebih, sambungnya, apabila usaha itu tidak sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Wow! Fuji Memakai Bando Harga Jutaan, Warganet: Seharga Gaji 4 Bulan

Sebagai informasi, Bareskrim Polri kini resmi meningkatkan status penanganan perkara pengusutan dugaan penipuan aplikasi Binomo ke tahap penyidikan. ***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah