"Hal itu bertujuan mengetahui siapa-siapa saja pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo," ucap Whisnu.
Ia menegaskan, Bareskrim pasti akan melakukan penindakan terhadap perusahaan lain yang melakukan kegiatan dengan modus atau skema serupa aplikasi Binomo.
Terlebih, sambungnya, apabila usaha itu tidak sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Wow! Fuji Memakai Bando Harga Jutaan, Warganet: Seharga Gaji 4 Bulan
Sebagai informasi, Bareskrim Polri kini resmi meningkatkan status penanganan perkara pengusutan dugaan penipuan aplikasi Binomo ke tahap penyidikan. ***