Sampaikan Permohonan Maaf, Indra Kenz Akui Aplikasi Binomo Ilegal

- 19 Februari 2022, 13:04 WIB
Indra Kenz, affiliator binary option Binomo kabur ke Turki jelang pemeriksaan kepolisian Jumat mendatang
Indra Kenz, affiliator binary option Binomo kabur ke Turki jelang pemeriksaan kepolisian Jumat mendatang /tangkapan layar Instagram/@indrakenz

JURNAL SOREANG - Crazy rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz menyampaikan permohonan maaf kepada para korban Binomo yang merasa dirugikan. 

Terkait hal ini, Indra Kenz mengakui bahwa aplikasi trading Binomo ilegal.

"September 2019 lalu, saya pernah memberikan statment melalui YouTube saya bahwa aplikasi Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut jelas salah dan keliru," ujar Indra Kenz melalui akun Instagramnya @indrakenz, Jumat 18 Februari 2022.

Baca Juga: YG Mendadak Umumkan Rencana Debut Girl Group Junnior BLACKPINK di Pasar Jepang, Ada Apa?

"Di awal tahun 2020 saya sudah mengklarifikasi dengan memberikan pernyataan baru yang menyebut platform Binomo itu ilegal," sambungnya.

Ia kemudian kembali mengungkapkan permohonan maaf kepada seluruh korban yang merasa dirugikan atas konten trading melalui aplikasi Binomo yang ia unggah di akun YouTube, Instagram hingga Telegram.

"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf pada para pihak yang dirugikan atas konten-konten tersebut (trading binary option)," tulis Indra Kenz kembali dalam akun Instagramnya.

Baca Juga: Drama Korea Hospital Playlist Lanjut Season 3? Ini Penjelasan Sutradara

Sebagai informasi, Indra Kenz menjadi salah satu terlapor dalam kasus dugaan penipuan investasi sistem trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Dari hasil pemeriksaan para korban, Indra Kenz diketahui mempromosikan Binomo sebagai aplikasi trading legal di Indonesia.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x