"Para pelaku sudah melakukan aksi dari 2021 hingga awal tahun 2022 ini. Kurang lebih ada lima TKP yang mereka akui," jelasnya.
Kini, lanjutnya, kelima orang pelaku begal tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Bekasi Kota. ***
Editor: Yusup Supriatna
Sumber: PMJ News