Pembegal Anggota Brimob di Bekasi Diringkus, Polisi Ungkap Peranan Para Tersangka

- 17 Februari 2022, 21:35 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Sebanyak lima pelaku pembegalan terhadap anggota polisi dari satuan Brigade Mobil (Brimob) yang terjadi di Kota Bekasi diringkus pihak kepolisian.

Peristiwa pembegalan terhadap Korban Aipda Edi Santoso Anggota Brimob Kelapa Dua Depok, terjadi di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, para tersangka diantaranya berinisial MH alias H (17), RMI alias I (20), AM alias U (17), MAL alias A (18) dan RH alias R (17).

Baca Juga: Kenangan Terakhir Bunda Dorce Gamalama, Denny Sumargo: kita kenang kebaikan Almarhum

Zulpan menyebut, pelaku MH merupakan otak penyerangan yang juga berperan sebagai joki. Sementara RMI berperan dalam membacok korban dan pelaku AM yang membawa kabur sepeda motor milik korban.

"Kemudian pelaku MAL berperan menyimpan senjata tajam dan RH dia yang menyimpan motor korban," papar Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 16 Februari 2022.

Zulpan menjelaskan, hingga kini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik kepolisian. 

Baca Juga: Affiliator Doni Salmanan Menerima Banyak DM dan Didoakan Para Followernya: Saya dan Istri Sehat, Ada Apa Ya?

Jajarannya, lanjut Zulpan, juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua buah celurit dengan panjang 50 sentimeter dan dua unit sepeda motor.

Sebelumnya, Aipda Edi Santoso menjadi korban begal sepulang kerja saat melintas di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi. Aksi pembegalan itu terjadi pada Selasa 15 Februari 2022, sekitar pukul 02.00 WIB.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x