JURNAL SOREANG - Sebanyak lima pelaku pembegalan terhadap anggota polisi dari satuan Brigade Mobil (Brimob) yang terjadi di Kota Bekasi diringkus pihak kepolisian.
Peristiwa pembegalan terhadap Korban Aipda Edi Santoso Anggota Brimob Kelapa Dua Depok, terjadi di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, para tersangka diantaranya berinisial MH alias H (17), RMI alias I (20), AM alias U (17), MAL alias A (18) dan RH alias R (17).
Baca Juga: Kenangan Terakhir Bunda Dorce Gamalama, Denny Sumargo: kita kenang kebaikan Almarhum
Zulpan menyebut, pelaku MH merupakan otak penyerangan yang juga berperan sebagai joki. Sementara RMI berperan dalam membacok korban dan pelaku AM yang membawa kabur sepeda motor milik korban.
"Kemudian pelaku MAL berperan menyimpan senjata tajam dan RH dia yang menyimpan motor korban," papar Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 16 Februari 2022.
Zulpan menjelaskan, hingga kini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik kepolisian.
Jajarannya, lanjut Zulpan, juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua buah celurit dengan panjang 50 sentimeter dan dua unit sepeda motor.
Sebelumnya, Aipda Edi Santoso menjadi korban begal sepulang kerja saat melintas di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi. Aksi pembegalan itu terjadi pada Selasa 15 Februari 2022, sekitar pukul 02.00 WIB.