Anggaran terus defisit dan devisa, bikin kita elus dada. Maka pemerintah kembali mengambil kebijakan mendevaluasi nilai tukar.
Devaluasi itu diterapkan pada Februari 1952 sebesar 66,75 yaitu dari sebesar Rp3,08 menjadi Rp11,40 per USD. Dibanding sekarang ini, memang kecil tapi saat itu, ini juga sudah bikin sesak nafas.
Baca Juga: Viral Video Sopir Truk Ditodong Pistol di Tol Cipali, Identitas Kendaraan Penodong Diusut
Devaluasi nilai tukar, singkatnya yakni kebijakan negara menurunkan nilai tukar mata uangnya terhadap, mata uang asing.
3. Nilai tukar mengambang
Indonesia, pernah menjadi pengekspor terbesar dalam bidang perkebunan, makanya untuk mengembalikan kejayaan ekspor, pada 20 Juni 1957, pemerintah Indonesia menerapkan nilai tukar uang mengambang untuk pelaku ekonomi tertentu.
Kabarnya, penerapan sistem nilai tukar mengambang ini, meminimalisasi peran pemerintah dalam menentukan besaran nilai mata uang domestik, terhadap mata uang asing.
Baca Juga: Becermin pada 4 Sahabat Nabi Khulafaur Rasyidin, Ada yang Dapat Gelar Pedang Allah SWT
Namun, yang menentukan harga itu adalah kekuatan pasar, melalui mekanisme permintaan dan penawaran terhadap mata uang. Tapi harus diingat, sistem ini diterapkan Bagi kalangan tertentu saja.
Secara umum, Indonesia masih menerapkan nilai tukar tetap di banyak bidang usaha ekonomi. Kabarnya, terus bertahan hingga akhirnya Presiden Soekarno Lengser dari tahtanya.