Usut Dugaan Garong Uang Rakyat Rahmat Effendi, KPK Periksa Direktur RSUD Kota Bekasi dan Lima Saksi

- 3 Februari 2022, 15:19 WIB
KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka dugaan korupsi.
KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka dugaan korupsi. /Jurnal Soreang /Instagram @official.kpk

Baca Juga: Simak! Tak Hanya Dipukul Seperti Ceramah Ustazah Oki Setiana Dewi, Inilah Tanda KDRT dalam Toxic Relationship

Delapan tersangka lain yakni Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MA) Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi (SY). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi suap. ***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah