Ditetapkan Jadi Tersangka, Pemeras Modus Korban Tabrak Lari di Jaktim Terancam 4 Tahun Penjara

- 30 Januari 2022, 23:53 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono bersama jajaran saat ekpose kasus modus tabrak lari
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono bersama jajaran saat ekpose kasus modus tabrak lari /PMJ News

Baca Juga: Pelaku Pemerasan Modus Korban Tabrak Lari di Jaktim Diringkus, Polisi Beberkan Kronologisnya

"Memang yang bersangkutan kakinya ada luka, tetapi itu adalah luka lama. Jadi, 2012 yang bersangkutan pernah tertabrak truk dan kakinya ada bekas cacat, diseset kulitnya sehingga agak pincang jalannya," jelas Kombes Pol Budi Sartono. ***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah