Pemerasan Modus Korban Tabrak Lari di Jaktim, Polisi Sebut Pelaku Tukang Jukir dan Tinggal di Depok

- 30 Januari 2022, 23:11 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan /PMJ News

JURNAL SOREANG - Terduga pelaku pemerasan viral di media sosial (medsos) yang bermodus sebagai korban tabrak lari sudah ditangkap polisi. 

Pelaku kini diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kepolisian. Diketahui pelaku berinisial AF (46), sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir.

Aksi pemerasan yang dilakukan AF dengan modus berpura-pura pincang terjadi di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu 26 Januari 2022, sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca Juga: Pelaku Pemerasan Modus Korban Tabrak Lari di Jaktim Diringkus, Polisi Beberkan Kronologisnya

Insiden terjadinya modus tabrak lari yang dilakukan oleh pelaku ini sempat viral di media sosial (medsos).

"(Pelaku) tukang parkir kerjanya. Tinggal di daerah Pancoran Mas Depok," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Minggu 30 Januari 2022.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kejadian yang terekam dalam video viral itu terjadi di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu 26 Januari 2022, sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca Juga: Hendak Tawuran, Enam Anggota Gangster Lavendos di Bekasi Dibekuk, Polisi Sita Samurai dan Benda Mirip Senpi

"Pelaku sudah ditangkap dan sedang dilakukan pemeriksaan," ungkap Kombes Budi Sartono saat dikonfirmasi, Minggu 30 Januari 2022.

Budi menjelaskan, dari keterangan saksi di TKP, mereka sempat cekcok mulut di depan Plaza PP. 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x