Kasus Pengeroyokan Lansia Hingga Tewas di Pulogadung Jaktim, Polisi Tetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka

- 26 Januari 2022, 15:08 WIB
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Endra Zulpan bersama Jajaran saat ekpose kasus pengeroyokan.
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Endra Zulpan bersama Jajaran saat ekpose kasus pengeroyokan. /PMJ News

Korban dituduh mencuri mobil yang dikendarainya. Insiden ini sempat viral di media sosial (medsos).

Baca Juga: Kaget Nikah: Bukan Penthouse Seharga 5 Milyar, Inilah yang akan Andre Berikan Setelah Menikahi Lolita

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima ternyata sang pengemudi bukan seorang pencuri. Menurut dia, korban merupakan pemilik dari mobil tersebut.

"Ternyata karena ngebut dia diteriaki (maling) jadi muncul massa. Saat kami cek identitasnya, (mobil) punya dia, enggak ada pencurian, itu salah," ungkap Ahsanul saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 23 Januari 2022.

Baca Juga: Punya Harta Melimpah, Begini Kehidupan Mewah Putri Raja Arab yang Trend dan Cara Habiskan Uangnya

Berdasarkan keterangan yang diperolehnya, lanjut Ahsanul, pengemudi diteriaki maling lantaran memacu kendaraan tidak pada tempatnya. Polisi masih mendalami informasi tersebut. ***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x