Pemeriksaan Dugaan Suap Kapolrestabes Medan dari Istri Bandar Narkoba, Kapolda Sumut Beberkan Hasilnya

- 23 Januari 2022, 21:54 WIB
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra saat memberikan keterangan pers
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Hasil pemeriksaan terkait Dugaan suap yang diterima Kapolrestabes Medan dari Istri bandar Narkoba menemui titik terang.

Kombes Pol Riko Sunarko diperiksa oleh tim gabungan dari unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara dan Mabes Polri.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra menegaskan, hasil pemeriksaan yang dilakukan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko tidak terbukti memerintahkan penggunaan sisa uang Rp 160 juta dari istri bandar narkoba sebagaimana yang dijelaskan Ricardo Siahaan dalam pemeriksaan sidang pengadilan tanggal 11 Januari 2022.

Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat untuk Yogyakarta dan Sekitarnya, Senin 24 Januari 2022

Hal ini, kata Panca, berdasarkan hasil pendalaman ini dilakukan oleh tim gabungan Propam Polda Sumut dan Mabes Polri. 

"Tim gabungan sudah memeriksa 12 orang saksi. Salah satunya pengacara Ricardo Siahaan," ungkap Panca dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 22 Januari 2022.

Panca menuturkan, dari hasil pemeriksaan tim tidak menemukan bukti bahwa Kapolrestabes Medan ada memerintah agar sisa uang Rp160 juta digunakan untuk release, membeli sepeda motor serta untuk wasrik.

Baca Juga: Tak Terduga, Ternyata Inilah Manfaat Berhenti Melakukan Apapun dalam Sehari

"Kapolrestabes juga tidak tahu adanya penggelapan uang Rp600 juta yang dilakukan oleh Ricardo Siahaan, dan tidak tahu ada penerimaan Rp300 juta untuk membebaskan Imayanti, istri bandar narkoba agar tidak ditahan," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, tambah Panca, tim gabungan membenarkan bahwa Kapolrestabes memerintahkan Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan membeli sepeda motor.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x