Pemeriksaan Dugaan Suap Kapolrestabes Medan dari Istri Bandar Narkoba, Kapolda Sumut Beberkan Hasilnya

- 23 Januari 2022, 21:54 WIB
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra saat memberikan keterangan pers
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra saat memberikan keterangan pers /PMJ News

Sebagai informasi, nama Riko sebelumnya disebut turut menikmati uang suap dari istri bandar narkoba. Hal itu diungkap salah seorang anggota polisi Ricaldo Siahaan dalam sidang kasus kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Medan. 

Dalam sidang terungkap sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima uang suap sebesar Rp300 juta dari istri seorang bandar narkoba. 

Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp 150 juta hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp40 juta.

Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat untuk Medan dan Sekitarnya, Senin 24 Januari 2022

Bahkan nama Riko disebut ada memerintahkan penggunaan sisa uang suap Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor. Motor itu diberikan kepada seorang Babinsa TNI.

Fakta tersebut tersebut membuat geger publik hingga akhirnya tim gabungan Polda Sumut dan Propam Mabes Polri turun tangan mengecek kabar tersebut. 

Riko sebelumya buka suara terkait namanya disebut ikut menerima uang Rp75 juta dari istri bandar narkoba. Riko membantah hal itu.

Baca Juga: Inisitiaf untuk Tanggungjawab, Prediksi Kartu Tarot Capricorn, Aquarius dan Pisces Fase Minggu Keempat Januari

"Kasus yang ditangani Satnarkoba itu, tidak pernah dilaporkan ke saya. Gimana saya mau bagi-bagi uangnya. Kasusnya saja nggak dilaporkan," kata Riko.

Dia juga membantah soal uang itu digunakan untuk membeli motor untuk seorang Babinsa TNI. Riko menegaskan motor itu dia beli dengan uang sendiri. 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah