Dikutip dari TurnBackHoax, Herry Wirawan belum dihukum mati pada 13 Januari 2022 kemarin.
Sebagaimana diketahui, Herry Wirawan baru dituntut untuk dihukum mati oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 11 Januari 2022 dan vonisnya belum ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Bandung.
Kalaupun Herry Wirawan divonis hukuman mati, maka dia akan menjalani serangkaian tahapan sebelum eksekusi mati itu dilakukan.
Itu pun setelah upaya terakhir setelah meminta grasi atau pengampunan kepada presiden ditolak. Tahapan sampai jadwal eksekusi mati biasanya memakan waktu yang cukup lama hingga bertahun-tahun.***