Buntut Sang Anak Terjaring OTT Rp1,5 M, Alex Noerdin Diperiksa KPK

- 15 Januari 2022, 11:36 WIB
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin ditetapkan menjadi tersangka.
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin ditetapkan menjadi tersangka. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Alex Noerdin menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, pemeriksaan Alex Noerdin terkait dengan uang Rp1,5 miliar yang dibawa anaknya, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA).

Sebagai informasi, Dodi yang merupakan Bupati Musi Banyuasin tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pakai Narkoba Dari 2016, Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Komika Fico Fachriza

"Alex Noerdin diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri Palembang," beber Ali dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 14 Januari 2022.

Alex Noerdin dikonfirmasi hadir guna memberikan keterangan mengenai uang sitaan Rp1,5 miliar yang dibawa oleh anaknya ketika terjaring OTT tersebut.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait uang sitaan sejumlah Rp1,5 miliar yang dibawa oleh tersangka DRA saat dilakukan penangkapan oleh tim KPK," ujar Ali.

Baca Juga: Cara Melamar Kerja Jadi TKI dan TKW di Brunei Darussalam Lewat BNP2TKI, Begini Langkah Mudahnya

Lebih lanjut ia menambahkan, selain Alex Noerdin, tim penyidik KPK juga memeriksa Erlin Rose Diah Arista sebagai pengelola PT Bangka Cakra Karya, PT Fajar Indah Satyanugraha, PT Bahana Pratama Konstruksi, dan PT Karya Mulia Nugraha.

Turut diperiksa, Yuswanto selaku Komisaris PT Perdana Abadi Perkasa, Sandy Swardi, dan Erini Mutia Yufad.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x