Buntut Sang Anak Terjaring OTT Rp1,5 M, Alex Noerdin Diperiksa KPK

- 15 Januari 2022, 11:36 WIB
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin ditetapkan menjadi tersangka.
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin ditetapkan menjadi tersangka. /PMJ News

"Sedangkan Soesilo Aribowo (advokat) diperiksa di gedung Merah Putih KPK. Yang bersangkutan hadir dan tim penyidik juga melakukan pendalaman materi terkait uang sitaan Rp1,5 Miliar milik tersangka DRA," tutur Ali.

Baca Juga: Tak Perlu Repot Belajar Bahasa! Berikut 4 Keuntungan Menjadi TKI di Brunei Darussalam yang Jarang Diketahui!

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin yang merupakan anak dari mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin menjadi tersangka.

Dodi tersandung kasus suap berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. Yang bersangkutan kini ditahan di Rutan KPK Kaveling C1.

Berikut adalah daftar tersangka dari OTT KPK di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan:

Baca Juga: Berapa Gaji TKI di Brunei Darussalam? Berikut Rinciannya di 39 Bidang Pekerjaan Hingga Rp80 Juta Perbulan

Sebagai penerima suap:
1. Dodi Reza Alex Noerdin (DRA), Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022.

2. Herman Mayori (HM), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.

3. Eddi Umari (EU), Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca Juga: Dari Menjual Kost-kosan, Hingga Koleksi Gitarnya, Kini Nasib Superstar Mita 'The Virgin' Memprihatinkan

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x