JURNAL SOREANG - Polda Metro Jaya Berhasil menangkap dua anggota oknum kepolisian yang bertugas di sektor Sepatan terkait penggunaan narkoba jenis sabu.
Dua oknum anggota yang diamankan, satu orang merupakan perwira berpangkat AKP dan satu anggota lainnya berpangkat Bripka.
Kedua anggota yang berhasil ditangkap tersebut adalah Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota yaitu AKP Oky Bekti Wibowo dan Bripka RC.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan penangkapan berawal dari adanya pengecekan pengamanan malam Natal di Gereja Santa Maria.
"Ada seorang anggota Polsek Sepatan, Bripka RC yang harusnya saat malam Natal melakukan pengamanan, namun yang bersangkutan tak berada di tempat yang semestinya," ungkap Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 29 Desember 2021.
Diketahui Bripka RC tidak ada ditempat semestinya lanjut Zulpan, kemudian dilakukan pencarian oleh Propam Polres Tangerang Kota.
"Petugas Propam akhirnya menemukan Bripka CS, di satu tempat dalam keadaan tak bertugas," terangnya.