Satgas Pangan Polri Akan Tindak Tegas Oknum yang Mainkan Harga Kepokmas

- 29 Desember 2021, 17:15 WIB
Ilustrasi Pedagang kebutuhan pokok masyakat di pasar tradisional.
Ilustrasi Pedagang kebutuhan pokok masyakat di pasar tradisional. /Yusup Supriatna /Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Jelang Tahun baru, harga kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas) akan dilakukan pemantauan oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri.

Selain melakukan pemantauan, Satgas ini akan menindak tegas setiap aktivitas oknum yang berusaha mempermainkan harga kebutuhan pokok masyarakat. 

Sebab tindakan tersebut, mencari keuntungan semata golongan tertentu dan ini jelas sangat merugikan dan menyusahkan masyarakat.

Baca Juga: Wow, Perguruan Tinggi Islam Ini Kerap Jadi Lokasi Studi Banding Perguruan Tinggi Lainnya

"Barangnya ada, harga juga sudah sesuai aturan. Jadi tidak boleh ada upaya-upaya melakukan aktivitas spekulasi yang melanggar hukum," tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Irjen Pol Rusdi Hartono dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 29 Desember 2021.

Rusdi menyebut, hingga kini pihaknya masih memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat. Dimana kata ia, pemantauan ini dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi.

"Polri dengan instansi terkait juga terus berjalan memantau untuk memastikan bahwa barang-barang (pangan) ada di masyarakat dan harga yang diberlakukan juga sesuai aturan yang berlaku," imbuh Irjen Pol Rusdi Hartono.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut ketersediaan bahan pokok aman selama 2021 khususnya jelang Natal dan Tahun Baru di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Simak! Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Tinggi Polri, Berikut Arahan Kapolri

"Distribusi lancar dan tidak ada kendala ya meskipun ditengah situasi peningkatan penyebaran Covid-19," papar Whisnu.***

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x