Panglima TNI Andika Perksasa Minta 3 Oknum Penabrak Lari Handi dan Salsabila di Nagreg Dipecat dan Penjarakan

- 25 Desember 2021, 18:02 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Perintahkan Pecat Oknum Prajurit yang Terlibat Tabrak Lari Sejoli Handi dan Salsabila di Nagreg
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Perintahkan Pecat Oknum Prajurit yang Terlibat Tabrak Lari Sejoli Handi dan Salsabila di Nagreg /Polri TV

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD
serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," katanya dalam keterangan tertulis, pada Jumat 24 Desember 2021.

Tiga oknum prajurit TNI diperiksa yang melakukan tabrak lalu menbuang jasad korban di periksa di tempat yang berbeda-beda.

Baca Juga: Tak terduga, Inilah Alasan Firaun Melakukan Pembangunan Piramida

“Tiga oknum prajurit TNI AD yang diduga terlibat kasus tabrak lari itu, masing-masing
berinisial Kolonel Inf P (anggota Korem Gorontalo), Kopda DA (anggota Kodim Gunung Kidul), dan Kopda A (anggota Kodim Demak). P tengah diperiksa di Pomdam Merdeka,
Mando. Sementara DA dan A diperiksa di Pomdam Diponegoro, Semarang” pungkas captionnya.

Dikutip Jurnal Soreang dari Instagram @beritakotabandung, postingan ini banyak
Mendapatkan komentar dari warganet.

Komentar dari @mulia “padahal klo dibawa kerumah sakit, permintaan maaf telah terjadi
korban, bertanggung jawab, tidak akan seperti ini, bagaimana sekelas perwira mempunyai pikiran pendek”.

Komentar dari @rinda_yn25 “ Aku kira ini kasus sdh slesai dan yg perkara Warga sipil,
ternyata oknum anggota ya”.

Komentar dari @dikriaghipari “Bukannya mengayomi ,malah jauh lebih buruk dengan apa yang mereka lakukan”.***

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x