Penabrak Handi dan Salsabila di Nagreg Bandung, Kapuspen TNI: 3 Oknum TNI AD Tengah Jalani Proses Hukum

- 25 Desember 2021, 08:58 WIB
Polda Jabar saat menggelar konferensi pers kasus tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jumat 24 Desember 2021.
Polda Jabar saat menggelar konferensi pers kasus tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jumat 24 Desember 2021. /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan 3 Anggota TNI AD pada Rabu lalu, 22 Desember 2021.

Pelimpahan tersebut, terkait insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung yang terjadi pada 8 Desember 2021.

Dalam insiden tersebut, dimana 2 korban tewas yakni HS dan S. Kedua korban akhirnya ditemukan di 2 titik berbeda di sepanjang Sungai Serayu, pada 11 Desember lalu.

Baca Juga: 17 Pertandingan Final di Putaran Kedua, Kiper Teja Paku Alam Sebut Persib Terbuka Lebar Jadi Juara

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Prantara Santosa menerangkan, terkait hal ini,  Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum.

Santosa menyebutkan, 3 Oknum Anggota TNI AD tersebut adalah, Kolonel Infanteri P (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka).

"P kini tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Menado," tulis Santosa dalam akun instagram @puspentni yang diunggah pada Jumat 24 Desember 2021.

Baca Juga: Simak! Begini 4 Cara Setan Mengganggu dan Menggoda Manusia

Selanjutnya kata Santosa adalah Kopral Dua DA (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro. DA tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x