JURNAL SOREANG – Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik yang terkenal memiliki banyak pulau di dalamnya.
Namun ternyata sebelum menjadi NKRI, 7 negara asing pernah berdiri di kawasan atau wilayah Indonesia.
7 negara yang berdiri di Indonesia itu disebut sebagai negara boneka karena ulah seseorang.
Hal tersebut terjadi disebabkan dari fenomena negara boneka yang sedang menjamur pada tahun 1947 hingga 1948.
Baca Juga: Sebelum Menjadi NKRI, Ada Banyak Negara yang Pernah Berdiri di Indonesia
Dalang utama dari fenomena tersebut adalah Van Mook, ia merupakan Gubernur Jendral Hindia Belanda, yang melemahkan wilayah Republik.
Berikut ini 7 negara yang menduduki Indonesia sebelum menjadi NKRI:
1. Negara Republik Indonesia
Negara Republik Indonesia didirikan pada 27 Desember 1949 yang memiliki cakupan wilayah seluruh wilayah Banten, 90% wilayah Sumatra, 75% Jawa Tengah dan seluruh wilayah Yogyakarta.