Pantastis, PPATK Ungkap Perputaran Uang Bisnis Narkoba Capai Rp400 Triliun

- 22 Desember 2021, 16:53 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Petugas dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap perputaran uang bisnis narkoba capai Rp400 triliun.

Kasus ini dapat terungkap, dimana sebelumnya petugas melakukan penyelidikan terkait kasus transaksi narkoba yang melibatkan uang dengan nominal super besar yang diperkirakan jumlah perputaran uang di sana mencapai ratusan triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan, pihaknya sudah mengirimkan sebanyak 47 hasil analisis dan informasi kepada Bareskrim Polri, Polda, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca Juga: Berkas Perkara Garong Uang Rakyat Lengkap, KPK Sebut Bupati Bintan Nonaktif Segera Disidang

"Total dana yang diduga dengan kasus-kasus terkait narkotika kurang lebih Rp1,9 triliun," ungkap Ivan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 21 Desember 2021.

Setelah mendapatkan hasil analisis lanjut Ivan, PPATK cepat merespon dengan menggelar proses pemeriksaan.

"Hasil pemeriksaan kemudian kembali dikirimkan kepada Bareskrim Polri, Polda, dan BNN," terangnya.

Baca Juga: Punya Banyak Selir, Ternyata Ini yang Menjadi Rahasia 'Keperkasaan' Para Raja Jawa

Ivan menjelaskan, dalam kurun waktu 2016, PPATK telah mengirimkan dua hasil pemeriksaan untuk Polri, dan sebanyak sembilan hasil pemeriksaan kepada BNN di sepanjang 2016-2021.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x