Pantastis, PPATK Ungkap Perputaran Uang Bisnis Narkoba Capai Rp400 Triliun

- 22 Desember 2021, 16:53 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/ /

"Total dana yang diduga terkait kasus ini kurang lebih Rp221,664 triliun," bebernya.

"Terkait hal ini, PPATK juga sudah punya perhitungan tersendiri terkait perputaran uang untuk kasus transaksi narkotika, dimana umlahnya jauh lebih besar," imbuh Ivan Yustiavandana. ***

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah