Menurutnya, pihaknya akan memanggil tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini untuk mendalami dugaan pencabulan tersebut.
"Iya, besok yang bersangkutan akan dipanggil untuk BAP," jelasnya.
Baca Juga: Keren! 5 Fakta Mengejutkan Suku Eskimo yang Mendiami Kutub Utara, Salah Satunya Berbagi Istri
Rachim mengatakan, pemanggilan terhadap tersangka bisa dilakukan sebanyak dua kali. Jika sekiranya tidak memenuhi panggilan tersebut, polisi akan melakukan penjemputan paksa.
"Kita prosedur dua kali dipanggil. Kalau tidak datang juga akan kita jemput paksa," imbuh Kompol Abdul Rachim. ***