Zulpan menjelaskan, terkait kasus tersebut, saat ini, polisi tengah memerikasa empat orang saksi terkait kasus penganiayaan anggota Polri Brigadir IL pada Selasa, 7 Desember 2021.
"Empat orang saksi yang diperiksa yakni Mundopir (54), Kartika (35), Wahyu (29), dan Amir Mahmud (52)," imbuh Kombes Pol Endra Zulpan. ***