JURNAL SOREANG - Gelar perkara dilakukan pihak kepolisian, terkait kasus penembakan di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan (Jaksel) yang dilakukan oleh Ipda OS.
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Propam Polda Metro Jaya melaksanakan gelar perkara guna menentukan status Ipda OS.
Kabar terkait gelar perkara ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Ia menyebut, gelar perkara dilakukan guna menentukan status dari Ipda OS.
Baca Juga: Pengembangan Kasus Garong Uang Rakyat PT JIP, Bareskrim Polri Sita Uang Rp1,7 Miliar
"Hari ini melakukan gelar perkara kasus ini untuk Ipda OS, besok akan diumumkan statusnya," ungkap Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 6 Desember 2021.
Kendati demikian, Zulpan enggan membeberkan lebih lanjut perihal motif dibalik penembakan yang dilakukan Ipda OS tersebut.
Terkait kasus ini, Zulpan memastikan akan mengungkap secara rinci kasus penembakan yang terjadi, setelah gelar perkara selesai.
Lebih lanjut, Zulpan juga menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan menangani perkara ini dengan profesional dan proporsional, sehingga tidak memberatkan satu pihak.
"Polda Metro Jaya akan menangani perkara ini dengan proporsional dan berkeadilan bagi semua pihak," tegasnya.