JURNAL SOREANG - Jajaran kepolisian berhasil mengungkap kasus kematian seorang wanita melakukan bunuh diri di area makam di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto.
Penemuan mayat tersebut, langsung dilaporkan warga kepada Pihak kepolisian. Dari laporan tersebut, penyidik Polres Mojokerto bersama Ditreskrimum Polda Jatim bergerak cepat untuk mengungkap peristiwa bunuh diri tersebut.
Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan polisi menemukan adanya bekas minuman yang dicampur potasium dekat jasad korban.
Baca Juga: Waspada! Marak Penipuan Modus Rekrutmen PNS, Polisi Ringkus Penipuan dengan Mahar Rp35 Juta
Selanjutnya papar Slamet, dari hasil visum luar yang dilakukan oleh Puskesmas Suko, pada tanggal 2 Desember 2021. Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.
"Korban atas nama Novia Widyasari Rahayu (23) warga Desa Japan, Kecamatan Soko, Kabupaten Mojokerto," ungkap Slamet dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 6 Desember 2021.
Slamet menjelaskan, dari hasil penyelidikan Polres Mojokerto Kabupaten akhirnya bisa mengamankan satu terduga tersangka.
Diketahui, pria yang diamankan adalah seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten.
"Korban dan Anggota Polri ini sudah berkenalan sejak bulan Oktober 2019. Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju yang ada di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor Hanphone hingga terjadi hubungan (berpacaran)," terangnya.