Bongkar Sindikat Pengedar Lintas Sumatera, Polisi Ringkus 5 Pelaku dan Sita 534 Kilogram Ganja

- 5 Desember 2021, 17:20 WIB
Ilustrasi, Narkotika jenis ganja yang berhasil diamankan kepolisian.
Ilustrasi, Narkotika jenis ganja yang berhasil diamankan kepolisian. /Jurnal Soreang/Moh Badar Risqullah/Lingkar Madura

JURNAL SOREANG - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali berhasil mengagalkan peredaran ratusan kilogram narkoba jenis ganja asal jaringan lintas Sumatera.

Pengungkapan jaringan sindikat narkoba lintas Sumatera yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini, merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Moch Taufik Iksan menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 534 kilogram ganja kering siap edar milik jaringan lintas Sumatera.

Baca Juga: Persib, Tim Tersubur Kedua di Liga 1, Sebagian Besar Gol Dicetak Para Gelandang

"Hasil pengungkapan tersebut merupakan hasil tangkapan pengembangan dari kasus sebelumnya di bulan September 2021, dari jaringan lintas Jawa-Sumatera," ungkap AKP Taufik Iksan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Minggu 5 Desember 2021.

Taufik menuturkan, barang bukti ganja tersebut diperoleh dari pengembangan yang dilakukan unit 3 sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Jalan Trans Sumatera Bukit Tinggi, Maga Lembang Soik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

"Dilokasi tersebut berhasil mengamankan sebanyak 12 karung besar berisi narkotika jenis ganja kering siap di kirimkan kepulau jawa dengan total brutto 254.545 gram (254 kg), tapi sudah dikemas dalam paketan berat 1 kilogram," terangnya.

Taufik menjelaskan, jika dikalkulasikan dengan penangkapan sebelumnya, lanjut Taufik, ada sekitar 534 kilogram ganja kering siap edar yang telah berhasil di Amankan. 

Baca Juga: Terbang ke Inggris! Sultan Hassanal Bolkiah Serahkan 'Baret Hijau' untuk Putranya Mayor Pangeran Abdul Mateen

Selain barang bukti narkoba jenis ganja, Taufik menyebut pihaknya juga berhasil mengamankan lima orang pelaku. Mereka antara lain berinisial S (45), N (31), SP (56), M (56), dan K (51).

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x