Kekasih Novia Widyasari yang Wafat Bunuh Diri, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Pemaksaan Aborsi

- 5 Desember 2021, 13:09 WIB
Randy Bagus Hari Sasongko tersangka kasus pemaksaan aborsi pada kekasihnya.
Randy Bagus Hari Sasongko tersangka kasus pemaksaan aborsi pada kekasihnya. /Twitter/

JURNAL SOREANG-  Novia Widyasari merupakan seorang mahasiswi Universitas Brawijaya Malang yang meninggal di makam ayahnya yang terletak di Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto pada 2 Desember 2021.

Kematian mahasiswi cantik tersebut banyak diperbincangkan di media sosial, terutama di Twitter dengan tagar #SAVENOVIWIDYASARI menjadi tranding topik.

Aparat kepolisian terus gali informasi kasus meninggalnya Novia Widyasari.

Baca Juga: Bripda Randy Resmi Jadi Tersangka Penyebab Novia Widyasari Bunuh Diri, Dipecat dan Terancam Penjara 5 Tahun

Sang kekasih sendiri bernama Randy Bagus Hari Sasongko yang merupakan seorang anggota polisi yang berdinas di Polres Pasuruan Jawa Timur.

Saat ini Polda Jawa Timur menetapkan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko menjadi tersangka dan kini sedang menjalani pemeriksaan pada Sabtu 4 Desember 2021.

Kini terungkap bahwa sang kekasih yakni Bripda Rendy menyuruh korban untuk melakukan tindakan aborsi dengan meminum pil dan ia tidak diperbolehkan makan maupun minum sama sekali.

Baca Juga: Profil Lengkap Korban Novia Widyasari dan Terduga Pelaku Randy Bagus, Kasus Pemerkosaan Hingga Bunuh Diri

Novia sendiri kenal dengan Bripda Rendy sejak bulan Oktober 2019 silam di suatu acara yang mempertemukan mereka.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah